IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Asik, Asik, Ibu rumah tangga mulai berseri-seri mukanya, suami PNS dana gaji Ke-13 turun


Jakarta, posindonesianews.id

Asik, asik, asik mulai cairkan gaji ke-13 untuk PNS, kini PNS menerima angin segar hal ini di ucapkan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, Dana Ke-13 akan cair, selasa (28/06).

Untuk mempercepat pencairan dana gaji ke-13 ini, pihak Pemerintah Propinsi dan Kab/Kota segera akan menerima laporan dari keuangan Kementrian.

Rencana dana tersebut akan di kucurkan langsung pada rekening Bandahara Pemerintah Propinsi dan Kab/Kota.

“Mudah-mudahan dana gaji Ke-13 ini bisa membantu ibu-ibu yang meringankan beban, karena dana ini dapat digunakan untuk anak sekolah”, katanya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, menganggarkan dana sebesar Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 Aparatur Sipi Negara (ASN) dan pensiunan yang akan dicairkan mulai 1 Juli 2022.

“Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dalam hal ini sudah disediakan di dalam APBN tahun 2022,” ungkap Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, Selasa.

Ia memerinci anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri yang berasa dari belanja kementerian dan lembaga.

Kemudian sekitar Rp15 triliun diberikan untuk ASN Daerah, yakni Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“PPPK yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing”, ujarnya.

Sementara anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan akan berasa dari alokasi Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9 triliun.

“Semoga dana gaji Ke-13 cepat turun ya, agar ibu-ibu rumah tangga suaminya PNS akan bisa menambahkan keperluan anak sekolah”, Ny. Dina Mardata, ibu Rumah Tangga.

Henry/postn

Berita Terkait

Top