Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan, Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.
Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan, Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.
BERITA posindonEN | | 0 comments | 56 views
Jakarta, posindonennew.com
Pihak Mahfud MD juga mendengar bahwa tim relawan Jokowi juga sempat melaporkan kajadian ini, namun menurut saya kata Mahfud, seharus pihak jokowilah yang harus mengadukan.
Kalau masih melalui, melalui ini akan ramai bahwa ini mau masuk tahun politik.
“Saya berharap sampai sekarang pihak Joko Widodo sendiri juga belum ada meminta tanggap tentang aduan.
Jika ini aktivis dan Akademi, tidak tertutup kemungkinan ini bisa membias.
“Ya, kalau sudah begini pihaknya berharap tidak meluas”, katanya Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi.
Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari akademisi hingga aktivis soal sikap pemerintah terkait – terkait pernyataan Rocky itu.
Mahfud pun menegaskan pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.
“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap…ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya.
Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).
Terkait penghinaan, Mahfud memberi contoh pada pengalaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Zaenal Ma’arif pada 2007.
Eks Wakil Ketua DPR itu dilaporkan karena pernyataan yang menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil).
“Dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, dulu Zaenal Ma’arif itu Wakil Ketua DPR, Eggi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu,” ucapnya. dikutip CNN Indonesia
Lebih lanjut, meski merupakan delik aduan, ia berpendapat kasus itu bisa saja berkembang dan diproses lebih lanjut.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” ujar Mahfud.
Kata Mahfud MD, Sebelumnya kelompok relawan Jokowi melaporkan dugaan penghinaan dan sebagainya, itu nanti ini akan berkembang.