mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Segeeakan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin : Inspektorat Jangan Hanya Menunggu


TANGERANG, posindonesianews.id – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengultimatum Inspektorat serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk bekerja lebih keras dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Arahan tegas tersebut disampaikan saat acara Pembukaan Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel di daerah Bintaro, Rabu (20/08).

Sachrudin menekankan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat, BPK, maupun BPKP tidak boleh dianggap sebagai kewajiban administratif semata. 

“Ini tanggung jawab moral dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.

Wali kota juga menargetkan peningkatan signifikan pada capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta harus tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Sachrudin memberi instruksi khusus kepada Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi, sekaligus menekan OPD agar proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung.

“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Saya minta semua aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya sesuai dengan budaya integritas yang kita bangun,” tandasnya. (Joe/TL)

Berita Terkait

Top