mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Mengulik Kejanggalan Dana Desa Bojong Renged. Hanya Pengadaan di Atas Kertas ?


TANGERANG, posindonesianews.id – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data pada sistem pelaporan keuangan desa, ditemukan sejumlah pola pengalokasian anggaran yang dinilai janggal dan berulang selama tiga tahun anggaran (2023–2025).

Dugaan penyelewengan ini muncul setelah rincian penyaluran dana menunjukkan adanya tumpang tindih serta besarnya alokasi pada sektor-sektor yang sulit dilakukan secara fisik oleh masyarakat, seperti bantuan bibit dan pemutakhiran data sosial.

Pola penawaran yang mencurigakan. Dalam kurun waktu tiga tahun, total pagu anggaran Desa Bojong Renged terus mengalami kenaikan, dari Rp 1,74 miliar pada tahun 2023 hingga menyentuh Rp 1,79 miliar pada tahun 2025. Namun konsistensi alokasi pada sektor tertentu memicu pertanyaan terkait efektivitas dan keinginan program tersebut di lapangan.

Sektor peternakan dan perikanan (2023–2024). Pada tahun 2023 dan 2024, anggaran dialokasikan secara masif untuk Peningkatan Produksi Peternakan dan Bantuan Perikanan. Total dana yang terserap untuk sektor ini mencapai ratusan juta rupiah

“Alokasi untuk bibit, pakan, dan kandang yang dilakukan berulang-ulang setiap tahun perlu diaudit. Apakah bantuan tersebut benar-benar sampai ke kelompok tani/ternak atau hanya sekedar pengadaan di atas kertas?” ujaran salah satu praktisi kebijakan publik yang menyatukan aliran dana desa di Kabupaten Tangerang.

Pada tahun 2023, kata dia sambil menunjukkan datanya, ditemukan tiga kali pencairan untuk “Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa” dengan nilai total yang cukup signifikan dalam anggaran satu tahun. Hal ini dinilai tidak lazim mengingat pemutakhiran peta wilayah idealnya dilakukan secara berkala dalam jangka waktu menengah, bukan terus-menerus dalam satu tahun.

Pergeseran Anggaran Tahun 2025 ke proyek fisik.

Memasuki anggaran tahun 2025 (data per April 2026), fokus beralih ke pembangunan infrastruktur jalan dan drainase. Terdapat sedikitnya enam paket pekerjaan jalan lingkungan dan drainase dengan nilai total melebihi Rp 500 juta. Transisi dari bantuan modal (bibit/ternak) ke fisik ini diduga sebagai upaya untuk menyerap anggaran besar di tengah sorotan masyarakat terhadap pengadaan non-fisik sebelumnya.

Rincian alokasi berdasarkan Data terakhir

– Anggaran Tahun 2023 Rp 1.749.997.000, Peternakan, Perikanan, & Pemutakhiran Peta

– Tahun Anggaran 2024 Rp 1.760.125.000 | Bantuan Bibit/Pakan dan Sarana UMKM

– Tahun Anggaran 2025 Rp 1.797.282.000, Jalan Lingkungan, Drainase, dan Peternakan

Tuntutan transparansi dan audit independen untuk segera dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bojong Renged belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi.

Sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa.

Ketertutupan informasi atau ketidaksesuaian laporan dengan kondisi di lapangan dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum tindak pidana. (Red)

Disclaimer : Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bojong Renged dan pihak Kecamatan Teluknaga untuk mendapatkan hak jawab demi keberimbangan berita selanjutnya.

Berita Terkait

Top