Jabatan Sekretaris Daerah Adalah Jabatan Starategis, Mestinya Diisi Oleh Orang Yang Memiliki Kemampuan Yang Mumpuni
TANGERANG, posindonesianews.id – Akhir – akhir banyak perberitaan di media massa tentang betapa sulitnya untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan anggaran yang maupun realisasi anggaran di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Hal yang seharusnya tidak perlu terjadi mengingat hal yang dipertanyakan adalah uang rakyat, bukan uang pribadi atau uang milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ditambah lagi, bahwa itu adalah amanat Undang-Undang dalam hal peran serta masyarakat yang perkuat oleh Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik .
“Bila merujuk kepada UU KIP tersebut tidak alasan bagi ASN atau Sekda, Kadis dan Kaban untuk menutup diri tentang informasi yang ingin dipertanyakan oleh publik,” kata Ampera Situmeang kepada wartawan di Tigaraksa, Kamis (25/6/2026).
Berhubungan dengan hal diatas tersebut, Situmeang mengaku ragu, mengingat Sekda yang ada saat ini adalah produk dari pemerintahan transisi atau di era kepemimpinan Pj. Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono.
“Kalau tidak salah mulai proses pengangkatan Soma Atmaja menjadi Plh ,Plt dan Sekda definitif banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Namun walau menuai banyak kritikan pejabat yang paling banyak memegang/merangkap jabatan, tetap diangkat menjadi Sekda Kabupaten Tangerang.
Senada dengan Situmeang, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak juga menilai bahwa pengangkatan Soma Atmaja menjadi Sekda Kabupaten Tangerang adalah hasil dari proses jempol (“like”) dari Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
“Soma Atmaja adalah pejabat yang “diperam” dengan cara – cara tertentu supaya matang untuk diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Ya … itu tadi. Di Plh kan dulu, trus di Plt kan, dan akhirnya didefinitifkan,” tutur Juara.
Padahal, kata dia, ketika lelang jabatan Sekda Kabupaten Tangerang yang dimenangkan oleh Moch. Maesyal Rasyid yang sekarang menjadi Bupati Tangerang, Soma Atmaja tidak masuk dalam daftar 3 (tiga) besar.
“Artinya apa ?. Soma Atmaja bukan calon Sekda yang tepat atau paling tepat (dibawah urutan Moch Maesyal Rasyid) berdasarkan hasil uji dari tim lelang jabatan. Tapi, kok dia yang diangkat ? Ya itu tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya.
Mengingat masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini tidak lama lagi. Situmeang berharap kepada Bupati Tangerang agar memilih Sekda yang punya kemampuan yang mumpuni tentang birokrasi maupun tentang kemampuan tentang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh publik.
“Jangan lagi seperti saat ini ketika wartawan meminta konfirmasi kepada Sekda, yang menjawab hanya Sekpri dari pejabat yang bersangkutan”, ujar Ketua Dewan Pengawas LBH Situmeang. (red)




