IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Tuduhan undang ITE Dewi perssik tidak menyebutkan pelanggaran apa sampai ia melakukan Fans Lesti Kejora lapor pada polisi


Jakarta, posindonesianews.id

Dewi Perssik tidak main-main, kini ia melaporkan Fans Lesti Kejora dan Risky Billar pada pihak polisi, bahwa ia sudah ada niat kebencian. Selasa (01/11)

Fans tersebut kata Dewi, bahwa ada yang melanggar undang ITE, kini dalam Insgram dan Twitter menuliskan kebencian, makanya kami serahkan pada pihak polisi di Jakarta Selatan, tadi siang Selasa (01/11).

Baca juga : Kodir juga mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022, ia mendengar suara letusan lebih dari satu kali.

Tuduhan undang ITE Dewi perssik tidak menyebutkan pelanggaran apa sampai ia melakukan Fans Lesti Kejora lapor pada polisi.

“Ada sih, saya laporkan Fans Lesti Kejora pihak polisi, kini sudah di tangani pihak Polres Metro Jaya Jakarta Selatan”, katanya Dewi Perssik pada Jurnalis melalui kuasa hukumnnya.

Selebriti Dewi Perssik melaporkan oknum akun penggemar (fans) artis Lesti Kejora dan Rizky Billar di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga : Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya masih ditanggung negara.

Atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.dikutip antaranews.com

“Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE,” kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin.

Baca juga : Pada perkara ini, KPK menugaskan Muh Asri Irwan sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Bupati Bumbu.

Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.

Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.

(netty / yati / postn)

Berita Terkait

Top