Sertipikat tanah yang di Terbitkan Kementerian Agrarai dan Tata Ruang BPN (Badan Pertanahan Nasional) merupakan dokumen resmi.
Tangerang, posindonesianews.id. Kantor BPN Kota Tangerang Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik untuk Sertipikat Rusak atau…






