IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

CV. Putra Tanggeung, jika hal ini tidak selesai di tanggal 25 Desember 2021 tidak bakal di bayar


Bogor Kota, posindonennews

CV. Putra Tanggeung, jika hal ini tidak selesai di tanggal 25 Desember 2021 tidak bakal di bayar. Jika terdapat kekurangan dan Volume pekerjaan tidak akan di bayar 100%. selasa (14/12)

Bima Arya menegaskan pada kontraktor yang mengerjakan jalan utama, jlan Sudieman ini akan di tindak tegas, apabila pekerjaannya yang tidak sesuai voleme, dikutip antara

Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan peringatan atau ultimatum kepada CV Putra Tanggeung selaku kontraktor pembangunan pedestrian Jalan Sudirman agar pengerjaan beton dan stamp concrete rampung pada 25 Desember 2021.

“Saya targetkan selesai semua itu tadi,” kata Bima Arya di Bogor, Selasa, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
 
Bima mengatakan dirinya pun sudah meminta kontraktor untuk menambah tenaga kerja pada sidak sebelumnya, berikut dengan penambahan sif kerja malam.
 
“Saya titip untuk kualitas agar jangan sembarangan. Lurah Sempur (Dicky Pratama) saya minta monitor setiap hari, persoalan dengan warga dan toko harus selesai juga jangan sampai menyisakan persoalan dengan warga, utamanya ram atau akses masuk warga,” jelasnya.
 
jajang/netty/pn

 

Berita Terkait

Top