mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

LSKPD Desak Pemerintah Kabupaten Tangerang Optimalisasi Kebijakan Daerah Agar Bebas Korupsi


TANGERANG, posindonesianews.id – Lingkar Studi Kebijakan Publik dan Demokrasi (LSKPD) Tangerang Raya menggelar diskusi publik mengenai “Road Map Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025, Apakah bebas korupsi?”. Acara ini dilaksanakan di Resto Basa-na, Tigaraksa, Jumat (9/01/2026). Sejumlah narasumber hadir memberikan pandangan, mulai dari Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, Influencer Mega Salsabillah, Praktisi Hukum Anri Saputra Situmeang SH; MH hingga Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya Jenius GG Simanjuntak.

Pendiri LSKPD, Ismail Tambunan membuka diskusi dengan menyinggung kondisi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam pelaksanaan pembangunan daerah tersebut.

“Ada banyak hal yang belum dijelaskan secara terbuka dan banyaknya laporan dugaan yang sampai hari ini belum ditindaklanjuti. Kami ingin ruang publik kembali mendapatkan pencerahan,” ujar Ismail.

“Persoalan mengenai kebijakan pemerintah daerah menjadi sorotan utama bagi kami karena kami menilai sepanjang tahun 2025 program pembangunan daerah ini masih belum berjalan optimal dan meskipun terdapat pelaksanaan pembangunan seperti infrakstruktur hal ini tidak masuk sebagai skala prioritas,” tambahnya. 

“Terdapat beberapa permasalahan yang harusnya menjadi skala prioritas seperti penanganan sampah, perbaikan jalan, dan penegakan peraturan terkait jam operasional kendaraan besar tidak sampai selesai” katanya lagi.

Selanjutnya, perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa terhadap perencanaan dan pembangunan ada landasan program unggulan Bupati Tangerang yang dikenal dengan sebutan PRIMA (Pemerintah, Inovatif, Maju dan Smart) yang fokus pada tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi layanan (Drive Thru Kependudukan, Command Center), peningkatan SDM (BLK, Pelatihan IT/Bahasa Asing) untuk pengentasan kegagalan, serta inovasi pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. 

Program unggulan PRIMA ini yang menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan daerah khususnya di Bappeda Kabupaten Tangerang. Dari program unggulan PRIMA ini tercipta beberapa program unggulan lainnya. Adapun dalam pelaksanaan program tersebut dapat dinyatakan bebas korupsi atau tidak, hal itu tidak dapat dipastikan.

Influencer sekaligus Komika Mega Salsabillah mengatakan bahwa terdapat beberapa permasalahan krusial yang harus diperhatikan dan menjadi skala prioritas bagi pemerintah Kabupaten Tangerang yang terjadi seperti perbaikan jalan yang masih belum optimal, lampu penerangan jalan belum merata hingga pelayanan publik yang belum mencerminkan good governance.

“Saya menilai harusnya pemerintah Kabupaten Tangerang lebih fokus pada hal-hal yang krusial untuk dibenahi, bukan fokus terhadap pembangunan yang bersifat estetika mengingat anggaran ini menggunakan APBD jadi harus diperuntukkan untuk kepentingan warga Kabupaten Tangerang bukan digunakan untuk kegiatan pemerintah yang hanya bersifat seremonial dan buang-buang anggara saja,” katanya. 

Pembicara lainnya, Praktisi hukum Anri Saputra Situmeang SH MH mengatakan bahwa dirinya bersedia untuk mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada korban yang berdampak atas setiap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang baik dari bidang pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya mengajukan secara terbuka bagi masyarakat yang terdampak dari kebijakan daerah yang tidak menguntungkan bagi masyarakat saya bersedia memberikan bantuan hukum bagi korban terdampak atas penanganan sampah yang tidak optimal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum oknum terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Anri.

Sementara itu, Kordinator AMAK Tangerang Raya, Jenius GG Simanjuntak menilai proyek-proyek pembangunan daerah sangat mungkin adanya indikasi kebohongan, mengingat kebutuhan anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan seringkali tidak relevan dan ada beberapa contoh sebagaimana telah diberitakan di berbagai media.

“Ini soal kebutuhan dasar warga, penggunaan APBD harus memperhatikan prinsip dasar efektif, efisien, transparan dan adil. Maka itu harus dibuka kepada publik. Kejelasan adalah bentuk tanggung jawab,” ucapnya.

Ismail Tambunan menambahkan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2025 menggambarkan pentingnya peran sipil masyarakat dalam mengawal anggaran daerah dan pengambilan kebijakan daerah.

“Kita tidak boleh bergantung pada satu institusi saja. Ketika ada temuan yang janggal, masyarakat perlu ikut memastikan bahwa proses hukumnya benar-benar berjalan,” kata Ismail. 

Ia menyebut mahasiswa dan kelompok pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga integritas penggunaan anggaran publik.

Diskusi ditutup dengan ajakan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk berani menyampaikan kritik dan aspirasi mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Terhadap pemerintah daerah harus mengoptimalkan kebijakan daerah dan lebih memperhatikan permasalahan yang krusial untuk menjadi prioritas utama pembangunan, dan aparat hukum lebih terbuka dalam menyampaikan kasus perkembangan korupsi yang sedang ditangani. Para narasumber sepakat bahwa transparansi merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama dalam proyek layanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (HG/merah)

Berita Terkait

Top