IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

WALIKOTA DAN KETUA DPRD KOTA TANGERANG TANDA TANGANI 5 RAPERDA BARU DI PENGHUJUNG TAHUN 2021


posindonesianews.id/tangerang kota

Di penghujung tahun 2021, DRPD Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan segala apresiasi, catatan dan masukan dari DPRD sebagai unsur legislatif yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tangerang.

“Untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan berkat kolaborasi yang solid antara eksekutif dan eksekutif di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang telah menorehkan prestasi yang membanggakan sepanjang tahun 2021.

“Salah satunya, menjadi kota terinovatif dalam ajang Innovative Government Award yang diadakan oleh Kemenpan RB sebagai kota terinovatif,” beber Arief.

Adapun lima Raperda yang telah disahkan antara lain Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Raperda Perumda Pasar Kota Tangerang.

“Kita sadar, bahwa kita masih jauh dari kata sempurna, tapi dengan kolaborasi dan kerjasama, tahun 2022 akan lebih baik,” pungkas Wali Kota.(Red)

Berita Terkait

Top