IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Awal Nikita terlapor kasus ITE, kini balik menjadi pelapor, mana yang di dahulukan, terlapor apa pelapor?


Jakarta, posindonesianews.id

Hebat Nikita, bisa melaporkan Polres kota Serang, Polda Banten di duga polres Serang tidak profesional dalam menangani kasus.

Pihak polres Serang juga tidak tinggal diam, kemungkinan ada yang harus di singkapi, sehingga terlapor  menjadi melaporkan

Hebat terlapor menjadi pelapor,  Kasus mana yang di dahulukan, terlapor dan pelapor yang jadi tersangkah?

Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan Propam Polri usai dirinya mengadukan dugaan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak profesional. Nikita akan diperiksa sebagai pelapor.

“Hari ini agendanya alhamdulillah, laporan Niki yang propam-in polisi di Serang Banten diterima Propam.

Hari ini mau diperiksa atas laporan saya,” kata Nikita di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Datang didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid. Fachmi mengatakan pihaknya telah menyiapkan berkas lengkap terkait laporan ini.

“Jadi Nikita minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan.

Intinya seperti itu. Materinya seperti apa, ada sekitar sembilan halaman, tadi kita sampaikan berikut lampiran-lampirannya,” kata Fachmi kepada wartawan, Rabu (22/6

Fachmi tak mau menyebut siapa anggota kepolisian yang diadukan ke Propam.

Namun, di surat pengaduan tersebut, tertera bahwa Nikita Mirzani mengadukan soal permohonan perlindungan hukum dan keadilan

Atas dugaan kriminalisasi dan ketidak profesionalan serta tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dalam menangani laporan polisi nomor LP/B/263/2022/SPKTC/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022 atas nama pelapor Mahendra Dito.

Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah adukan.

Siapa yang kita laporkan, itu menjadi urusannya pihak Propam.

Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri.

Tadi Divisi Propam nanti pasti akan menindaklanjuti pengaduan,” katanya.

Fachmi juga mengatakan Fachmi juga mengatakan aduan ini juga mencakup proses penjemputan Nikita pada 15 Juni 2022 dini hari.

Dia menyebut kliennya meminta keadilan kepada Propam. Dikutip detikNews.com

“Sehingga timbul permasalahan pada tanggal 15, tiba-tiba datang di rumahnya Nikita jam 3 pagi, yaitulah kita laporkan semua permasalahannya dan Nikita minta keadilan,” katanya.

Nikita, yang semula terlapor, kini menjadi pelapor. Kasus hebat, sehingga pihak polres Serang kota, Polda Banten akhirnya galau.

Henry/Netty/postn

Berita Terkait

Top