IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Jaksa penuntut Umum (JPU) akan menuntut ayahnya hukum mati


Kupang, posindonennews

Wajar saja, jaksa menuntut hukuman mati terhadap anaknya sendiri di perkosa dan di niaya oleh bapak kandungnya sendiri, para jaksa kompak dalam memutuskan bahwa bapak pemperkosa anak akan berujung mati, senin (27/12).

Karena sang anak trauma, jika bapaknya tidak mati, anak yang di kandung nanti takut hal yang sama terjadi, maka jaksa ketua, tuntut bapaknya mati, sehingga anak yang dilahirkan tidak terganggu, dikutip antara.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menuntut hukuman mati terhadap Yunus Tanaem terdakwa dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fransiskus Xaverius Lae dengan hakim anggota Afhan Rizal dan Fridwan Fina yang berlangsung secara virtual, Senin.

binar/netty/pn

Berita Terkait

Top