IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kali ini Polisi pelres Tangesel berhasil membongkar mafia tanah dan menangkap 5 orang jaringan


Tangsel, posindonennews

Kali ini Polisi pelres Tangesel berhasil membongkar mafia tanah dan menangkap 5 orang jaringan yang di duga mafia tanah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kelima pelaku masing-masing inisial MP (45), LC (55), YI (45), SD (45) dan RM (60). Suanya wanita.

“Kasus ini bermula laporan warga menerima surat gadai tanah seluas 3.000 m² diduga palsu milik MY senilai Rp 60 juta,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Jum’at (29/10/2021).

Kemudian, lanjut Iman, petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Saat itu juga dilakukan pengembangan, ternyata banyak warga yang mendapatkan gadai SHM atas nama MY, namun dengan nilai yang beragam, mulai dari Rp60-100 juta,” beber Kapolres.

Awalnya keterangan itu, tambah Iman, diketahui, bahwa ada 7 korban dengan kerugian Rp 805 juta.

“Diketahui dari modus mereka, sertifikat aslinya dijaminkan di bank. Lalu mereka buat sertifikat palsu,” terang Iman.

Ketika di lakukan penyelidikan bersama BPN, ternyata benar bahwa SHM itu bukan dikeluarkan oleh BPN dan palsu,” jelas Iman.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan, kelima pelaku dalam aksinya membagi peran sesuai keahlian masing-masing. MP berperan memesan SHM dan menggadaikan, sedangkan LC bertindak jadi kurir dan membantu Kemudian YI dan SD tugasnya membantu membuat SHM palsu.

Sementara RM, ikut serta menggunakan SHM palsu. Dari kelima tersangka tersebut, polisi juga masih memburu pelaku lain yang menjadi DPO.

play/wati/pn

Berita Terkait

Top