IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kapolres Serang Tancap Gas Perangi Narkoba Di Wilayahnya


 

SERANG, posindonesianews.id – Baru 4 hari menjabat Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko SIK.; SH.; MH.; MSi., berhasil lakukan gebrakan dengan menangkap sedikitnya 18 orang kurir narkoba.

Usai Sertijab, Senin (27/1/2024) lalu, Kapolres langsung perintahkan Satuan Narkoba untuk menggulung para pemakai maupun kurir narkoba.

Tidak tanggung – tanggung tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan para tersangka kurir narkoba dan pemakai. Para tersangka ditangkap di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Serang.           

Mantan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Banten itu, didampingi Kasatresnarkoba AKP Ikhsan Rangga dan para Kanit, dalam pres conference, menyampaikan bahwa tim Resnarkoba telah berhasil menangkap 18 orang terduga pemakai dan kurir narkoba.

“Kami masih akan lakukan pengejaran kepada para pelaku narkoba lainnya,” ujar Kapolres, Kamis (1/2/2024)

Terkait pasal yang akan di terapkan,para tersangka pengedar sabu akan di kenakan pasal 114 ayat(2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati. 

Untuk pengedar obat keras akan dikenakan pasal 435 Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang.

“Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu, kami meminta kepada masyarakat untuk membantu dengan melaporkanya ke Polres Serang jika mengetahui ada pemakai atau pengedar narkoba di lingkungannya,” kata lulusan Akpol tahun 2005 itu.

Dalam waktu dekat ini, kata Kapolres untuk memberantas narkoba, akan mendirikan kampung anti narkoba yang nantinya berfungsi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan hukuman bagi para pelaku.               

Terakhir, Kapolres menegaskan para pelaku narkoba, kemana pun akan dikejar. (Olo. M)

Berita Terkait

Top