Kasie Intel kejari Takengon : Dengan besaran biaya yang berfariasi antara Rp200 ribu sampai Rp2 juta.

Aceh, posindonesianews.id
Kejaksaan Takengon, Aceh tangkap beberapa kepala sekolah TK/Paud dan pihak kepala Dinas pendidikan, saat ini baru sebatas saksi.
Saksi bisa jadi tersangkah tergantung pada keterangan kepala dinas pendidikan kab Takengon.
“Kami mendapatkan laporan dari orang tua, bahwa bantuan 200,000 sampai 2000,000 untuk di berikan dengan istilah ucapan terimakasih”, katanya Kasi Pidsus kejaksaan Negri Takengon, Zainul Arifin
Dari pemeriksaan 90 Kepala Sekolah TK dan Paud sebagai saksi oleh unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Takengon.
Terungkap tak hanya alat peraga dan alat permainan anak saja yang kurang dalam proyek pengadaan alat permainan edukasi (APE) pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Penyidik kejaksaan juga mendapatkan fakta ada kutipan uang oleh Dinas Pendidikan Aceh Tengah, kepada kepala sekolah penerima paket APE tersebut.
Informasi kutipan uang yang dilakukan pihak dinas pendidikan kepada kepala sekolah penerima manfaat tersebut dengan alasan biaya transportasi.
Dengan besaran biaya yang berfariasi antara Rp200 ribu sampai Rp2 juta. Dikutip
Hal tersebut dibenarkan oleh sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takengon.
Kasi Pidsus kejaksaan Negri Takengon, Zainul Arifin mengatakan, uang tersebut menurut keterangan saksi sebagai bentuk ucapan terimakasih mereka kepada pihak dinas yang telah menyalurkan APE ke sekolah yang mereka kepalai.
Waktu dekat tersangka juga akan bertambah, target ada 25 orang dalam kasus yang sama.
Asril / damai / Heni / postn