IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kini terjadi lagi kasus Video dua warga yang dianiaya geng motor yang masih berusia


Indramayu, posindonennews

Polisi saat ini dari kasus Geng Motor, Bentrok Ormas, kasus pencabulan, kasus pembuhnuhan sampai polisi tembak polisi tahun 2021 menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Kapolri dengan menuntaskan permasalahan penyakit masyarakat, minggu (28/11).

Kini terjadi lagi kasus Video dua warga yang dianiaya geng motor yang masih berusia di bawah umur viral di media sosial, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, teleh membekuk 11 anggota geng motor yang aksinya meresahkan masyarakat itu, di kutip antara.

“Ini adalah menjadi kasus besar, ini Polri lebih banyak lagi pekerjaan dan setiap bulan kasus yang di tangani oleh Kapolri beserta jajarannya langkah-langhah bekerja keras sampai menjelang Natal Tahun Baru 2022 mendatang”, hal ini dikatakan Drs. Baeruddinm SH, MH di Tangerang.

Menurut AKBP. Lukman Syarif Polres Indramayu, “Kita tangkap 11 anggota geng motor yang diduga pelaku penganiayaan dan mereka masih di bawah umur,” kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu.

Lukman mengatakan aksi geng motor ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, lebih dari 20 orang anak di bawah umur dari kelompok “Black Baron Pelajar Indramayu” melakukan penganiayaan kepada dua warga.

Berbekal video viral dan rekaman kamera pengintai atau CCTV warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 11 orang yang diduga pelaku penganiayaan.

Selain membekuk 11 orang, lanjut Lukman, pihaknya mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, bendera, seragam “Black Baron”, dan dua bilah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Susi/netty/pn

Berita Terkait

Top