IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Mahfud MD Menkopolhukam : Ada beberapa pembacaan yang di lakukan oleh PJU dan hakim dan dalam isi sidang itu tidak.


Jakarta, posindonesianews.id

Mahfud MD Menkopolhukam mengatakan bahwa terdakwa Richard Eliezer usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Ada beberapa pembacaan yang di lakukan oleh PJU dan hakim dan dalam isi sidang itu tidak menyebutkan terdakwa apakah terdakwa sudah berhenti dari ASN dari anggota polri.

Seharusnya terdakwa sudah di berhentikan dari ASN, karena lebih kurang 3 bulan tidak masuk dalam bekerja sudah di berhentikan dari ASN.

Melalui nota pembelaannya tersebut, Richard Eliezer juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada banyak pihak.

Salah satunya ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Atas pledoi Richard Eliezer yang mencatut namanya tersebut, Mahfud MD langsung memberikan tanggapan melalui media sosialnya.Dikutip AyoJakarta.com

Salah satunya Mahfud MD menyampaikan tanggapan atas pledoi Richard Eliezer melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis (26/1/2023).

Melalui akun Twitternya tersebut, Mahfud MD menuturkan jika dirinya merasa sangat senang mendengar pledoi Richard Eliezer.

“Kami berharap, pihak jujur dan jangan belot-belot”, katanya Mahfud.

henri / postn

Berita Terkait

Top