IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Massa berunjuk rasa di Dinas PUR Kota Tangerang sampai membakar ban bekas


Massa berunjuk rasa di Dinas PUPR Kota Tangerang sampai membakar ban bekas

Tangerang kota, posindonesianews.id

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sadar Pembangunan Tangerang (ASPT) melakukan aksi unjuk rasa dan membakar ban bekas tepat di depan Kantor Dinas PUR Kota Tangerang, dengan alasan tidak puas tentang pembangunan jalan, jembatan dan tata air yang di kelolah oleh Dinas PURR Kota Tangerang. Kamis (8/4/2021).

Alasan itu, para mahasiswa membuat, aksi unjuk rasa tidak puas pembangunan yang di bangun oleh Dinas PURR
Dan para pengunjuk rasa yang terdiri dari elemen mahasiswa pemerhati pembangunan serta pengunaan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah yaitu dana yang terserap yang berasal dari APBD Kota tangerang, diduga tidak sesuai.

Namun tuntutan yang diajukan oleh para pendemo tersebut antara lain sebagai berikut, Seluruh sumber dana yang terserap dari pemerintah dalam hal ini dari APBD kota tanggerang mesti transfaransi dan jelas peruntukannya,
Kemudian mereka meminta agar jajaran pemerintah kota tangerang bener-bener mengawasi ketat akan penyerapan anggaran demi anggaran dari APBD secara benar, jujur dan akuntabel

Pengunjuk rasa juga menuntut jajaran pemkot, Memecat dan mempidanakan oknum-oknum ASN dan PNS dalam hal ini terkhusus untuk PNS-PNS DPUR yang terlibat korupsi Kolusi nepotisme (KKN) Baik yang terbukti dilakukan berjamaah ataupun secara indiviual.

Mereka juga Meminta pemerintah kota Tangerang dalam melakukan tender secara lelang terbuka dengan metode melalui LPSE bener-bener memilih pelaksana alias kontraktor yang memenuhi syarat lengkap, jelas dan terperifikasi bukan memilih dan menetapkan.

Pemenang dengan cara serampangan dan nabrak aturan semisal tender dimenangin oleh oknum kontraktor yang awalnya sudah Kongkalikong dengan oknum ASN supaya bendera dia (kontraktor tersebut) dimenangkan dengan cara pesanan, kawalan, dan lainya.

Jangan sampai ada oknum perserta lelang dalam ikut lelang hanya sebatas formalitas saja demi untuk menutupi kecurangan-kecurangannya tapi mesti lengkap dan benar. Seperti penuturan salah satu tokoh lembaga dari L-KPK yaitu Raja Indra 

Menurut Raja Indra, Karena bukan rahasia umum lagi negri ini masih kental dengan praktek-praktek seperti yang dituntutkan oleh adek-adek mahasiswa itu. Bahwa praktek busuk yang penuh KKN tersebut. Terjadi dimana-mana termaksud di Kota Tangerang pada Dinas PUR seperti  yang sedang di demo oleh adek-adek.

“Dinas PUR dan Badan lainya, baik perbuatan kotor antara oknum kontraktor dengan oknum pejabat atau oknum pejabat dengan pelaksan. Seperti sudah menjadi kewajaran dan seakan lumrah mereka lakukan.
Dan hal ini terjadi di kota Tangerang ini”, katanya Raja Indra LSM L-KPK. (Anita/pn)

 

Berita Terkait

Top