IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Medina Zein akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya


Jakarta, posindonennews

Waduuu, kacau ini. diduga terduga tersangka menolak dalam persidangan, Apakah ini salah tangkap. Polda Metro Jaya mempersilahkan selebgram Medina Susani alias Medina Zein, senin (17/01)
 
Medina Zein akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya, karena Kata Madina bahwa data yag di ambil oleh oknum Polda tidak sesuai.
 
Medina Zein, juga minta para hukum untuk mengusut tuntas, bahwa kasus tuduhan terhadao Madina tidak msesuai barang bukti yang di ambil oleh pemeriksaan, di kutip antara
 
“Kalau dianggap itu penetapan dia sebagai tersangka itu keliru, ya mereka mau mempraperadilkan itu boleh saja. Nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta , Senin.
 
Zulpan mengatakan, jalur praperadilan boleh ditempuh oleh setiap orang yang menilai ada kesalahan dalam proses hukum terhadap dirinya. Meski demikian pihak yang berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut adalah pengadilan.
 
“Praperadilan kan bisa dilakukan terhadap kesalahan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penyitaan dan penggeledahan,” katanya.
 
henry/deny/pn

 

Berita Terkait

Top