IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Pada perkara ini, KPK menugaskan Muh Asri Irwan sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Bupati Bumbu.


Jakarta, posindonesianews.id

Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, di Banjarmasin mengatakan bahwa KPK telah menyerahkan berkas Mardani H. Maming matan Bupati Tanah Bumbu ke Pengadilan Tepikor di Banjarmasin, kalimatan tadi siang, Selasa (01/11).

KPK juga telah menunjuk hakim yang profesional dalam menangani kasus korupsi.

Rencana KPK telah menyerahkan barkas sudah lengkap pada pengadilan negeri Banjarmasin, Kalimatan.

Baca juga : Tuduhan undang ITE Dewi perssik tidak menyebutkan pelanggaran apa sampai ia melakukan Fans Lesti Kejora lapor pada polisi

“Tim Jaksa dan ketua hakim juga sudah teruji, sehingga tidak ada kata hukum tajam kebawa harmonis penjabat, bila sudah di sidang sudah sama haknya”, katanya Aris Bawono Langgeng, di Banjarmasin.

Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjuk lima hakim untuk mengadili perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga : Kodir juga mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022, ia mendengar suara letusan lebih dari satu kali.

“Ketua majelis yakni Heru Kuntjoro, lalu empat anggota majelis saya sendiri, Jamser Simanjuntak, Ahmad Gawi, dan Arief Winarno,” kata Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengakui, lima majelis hakim sebagai pemeriksa dan pengadil perkara memang sedikit berbeda dari umumnya hanya tiga orang.

Adapun alasan ditunjuknya lima hakim sekaligus, karena perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat luas dan penetapan hakim merupakan kewenangan ketua pengadilan negeri.

Baca juga : Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan alasan kliennya masih ditanggung negara.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar pada Kamis (10/11) mendatang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Banjarmasin pada Senin (31/10). dikutip antaranews.com

“Pada perkara ini, KPK menugaskan Muh Asri Irwan sebagai jaksa penuntut umum (JPU)”, katanya.

Jojon / hardo / deni / postn

Berita Terkait

Top