IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Sekitar 4 anggota : Dalam apel itu, ada momen Kombes Zain mencoret wajah anggota yang dipecat.


Tangerang – posindonesianews.id

Sekitar 4 orang anggota polisi di pecat, dan ke-4 tersebut gambarnya di silang oleh pihak Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Usai di upacara memperingati hari pemuda kini 4 anggota itu sudah resmi dan tidak bertugas lagi kepolisian dan tugas di Polres Metro Tangerang kota.

Baca juga : Hundreds of rickshaws lined the gate and greeted the delegates.

Menurut Kombes Pol. Zain, langsung memimpin apel pemecatan kepada empat anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik dan profesi. 

“Kami sudah menerima dari pengadilan kode etik polri, bahwa 4 anggota itu sudah ada penetapan hukum”, katanya Kombes Pol. Zain.

Dalam apel itu, ada momen Kombes Zain mencoret wajah anggota yang dipecat.

Baca juga : Bambang Tri Mulyanto yang mengatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah palsu.

Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat anggota Propam Polres Metro Tangerang Kota memegang foto para polisi yang dipecat.

Zain lalu memberikan tanda silang di wajah para anggotanya tersebut.

Zain mengatakan bukan tanpa alasan momen pencoretan wajah itu dilakukan.

Pasalnya, empat polisi yang menjalani upacara pemecatan itu telah diundang, namun tidak datang.

Mereka sudah kita undang hadir, tapi nggak bisa hadir.

Dan ada dua orang yang masih menjalani hukuman di lapas,” kata Zain saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Dikutip detikNews

Empat polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diberi sanksi pemecatan.

Keempat pelaku dipecat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Zain memimpin langsung apel pemecatan keempat mantan anggotanya tersebut. Keempat orang itu diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” kata Zain.

Keempat anggota itu berasal dari polsek wilayah Polres Metro Tangerang Kota.

Keempat polisi yang dipecat ialah Brigadir YM, anggota Polsek Sepatan; Briptu A, anggota Polsek Tangerang; Bripka AR, anggota Polsek Benda; dan Bripka S, anggota Polsek Ciledug.

Zain mengatakan sanksi pemecatan terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.

Dia menyebutkan pemecatan empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Metro Jaya.

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Zain.

Selain itu, menurut dia, sanksi pemecatan ini harus dijadikan pembelajaran bagi para polisi lain yang masih bertugas.

Zain berharap tiap anggota bisa mengemban tugas dengan tanggung jawab.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri.

supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” pungkas Zain.

Deni / Henri / postn

Berita Terkait

Top