IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Tanah warga di Tangerang Utara sudah di jadikan SK-Bupati Tangerang.


Tangerang, posindonesianews.id

Enam kecamatan di Tangerang Utara, tanah rakyat di kusai oleh pengusaha Deplover perumhan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (15/10).

Tanah warga di Tangerang Utara sudah jadikan SK-Bupati Tangerang.

Di antara 6 kecamatan yaitu, Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur dan Sukadiri.

Informasi yang beredar, tanah di 6 kecamatan itu dikuasai oleh pengusaha dari golongan tertentu, kini harga tanah jadi murah dan tak kuasa pihak pemilik tanah.

Karena sudah di SK-kan Bupati Tangerang, maka lima kecamatan itu sudah ada SKnya.

“Kami minta pada pihak KPK dan aparat hukum menangkap parameter mafia tanah di Tangerang Utara, Kab.Tangerang”, sebut saja H. Mahadi warga pakuhaji.

Menurut H. Mahadi, Hamparan sawah yang luas akan dijadikan tempat tinggal.

“Kami mata pencarian dari sawah dari petani, kini akan hilang sawah, dan 10 tahun akan datang anak cucu kami tak bisa betani”, katanya.

Menurut Saminah (50) Kampung Duri, bahwa petani di pakuhaji akan berhenti bila perusahaan deplover perumahan akan membangun perumahan, maka berhenti menjadi petani.

“Harga tanah dari Rp 80.000 sampai 150.000/meter dengan harga rendah, pada hal tanah kami masih subur”, tuturnya.

Henry / Posindon

Berita Terkait

Top