IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Jika ini benar melakukan kejahatan menjual pakaian bekas masuk ke Indonesia akan dapat sangsinya


Kalimatan, posindonesianews.id

Polda Kalimatan Utara berhasil, tangkap polisi dengan gerak cepatnya kabid Kriminalitas menangkap anggotanya yang bisnis ilegal

“Jika ini benar melakukan kejahatan menjual pakaian bekas masuk ke Indonesia akan dapat sangsinya di pecat”, kata Irjen Pol Daniel Adityajaya  Kalimatan Utara

Kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap sejumlah bisnis ilegal

Selama ini sudah dijalankan Briptu Hasbudi, lebih kurang 3 tahun berjalan.

Dari hasil penyelidikan terbongkar, selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, baju bekas terbongkar dan ia bekerjasama dengan orang asing.

Briptu Hasbudi turut menjalankan bisnis ilegal pakaian bekas. Ini juga sudah target 3 bulan lalu, di selidiki atas informasi yang ia dapatkan.

“Bisnis pakaian bekas asal Malaysia tersebut diselundupkan Briptu Hasbudi dengan cara mengubah manifest pengiriman barang”, ucapnya. di kutip JPNN.com

Menurut informasi dari pedagang mengatakan, pak ini sudah tiga bulan lalu, karena tidak ada barang bukti, maka kami tidak dapat menangkapnya”, kata anggota

 Harjo/Henry/postn

 

Berita Terkait

Top