IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kesalan berpariasi, yang lupa pakai helm, lupa bawa STNK, SIM, dan sampai


Malang, posindonesianews.id

Pihak polisi banyak sekali warga yang pengendara bermotor ketangkap oleh polisi, kemarin

Kesalan berpariasi, yang lupa pakai helm, lupa bawa STNK, SIM, dan sampai-sampai yang pakai sandal pun di tilang juga.

Menurut warga, kami juga ketangkap tidak bawa STNK, karena biasanya, helm dan pakai adtribut sudah lengkap di tangkap.

“Pada hal kami terburu-buru tidak jauh dari TKP rahazia, di stop di tanya mana STNK, mana SIM, ia saya jawab lupa pak, di proses tilang”, katanya Andi

Esty seorang guru mau kesekolah juga dekat di TKP rahazia, sempat juga stop, kami yang belum sempat pakai sepatu, lalu berburu-buru juga di tangkap

Satlantas Polres Malang buka suara soal larangan mengendarai sepeda motor dengan sandal jepit.

Pasalnya isu tersebut begitu ramai dan viral berkembang di media sosial sejak, Rabu (15/6/2022) di Kabupaten Malang. Dikutip Okezone.com

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor.

Hanya dilakukan imbauan tidak akan diberikan surat teguran ataupun surat”

Sampai saat ini, kami masih menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor,” kata Agung Fitransyah, melalui keterangan yang diterima MPI, pada Kamis (16/6/2022).

Agung mengatakan, imbauan diberikan kepada pemotor dengan sandal jepit demi meningkatkan keamanan dan keselamatan selama berkendara.

Alhasil pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menggunakan sepatu saat naik sepeda motor.

DNS/Jono/Henny/postn

Berita Terkait

Top