IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

ORANG YANG TIDAK MAU KETEMU TAMUNYA, “STRESS”


Tangerang kab, posindonesianews.id

Berdasarkan Peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai negeri sipil Presiden republik indonmesia Ayat 11 dan 12

Banyak orang “stress” saat wartawan datang ketempat di mana mereka bekerja-red, tidak mau ketemu. “Diduga Oknum Direktur dan Kasubag orang-orang “stress” alasannya saat wartawan datang untuk Komfirmasi tidak menemui awak media, ada apa itu?

Biasanya orang stress yang tidak mau kenemui tamunya, bisa mereka itu penjabat yang di percayai oleh Badan Kepegawaian Pengmbangan SDM Daerah Kab. Tangerang, ini malah tidak punya etika, dan tata karma seorang penjabat, kok bias jadi penjabat”, hal ini di katakana oleh Antonius bersama-sama rekannya.

Sudah 2 hari datang ke RSUD Pakuhaji Kab. Tangerang, Direktur dan Kasubag Kepagaian/ Umum, tidak ada di tempat, alasan salah satu Security mengatakan, Ibu di Rektur dan R,TT juga jarang mengantor, barang kali Direktur tidak perna dikantor, sekarang lagi banyak rapat.

“Terus saja pak dari media, datang kesini lagi, apa lagi kemarin Jumat, tanggal 07 Agustus 2020, besok bapak datang lagi 10 Agustus 2020, besok bapak datang lagi, 11 agustus 2020, jangan sampai bosan pak”, kata security tidak mau di sebutkan indetitasnya.

Di duga R. TT salah satu penjabat Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuhaji Kab. Tangerang, diduga melakukan perbuatan tidak baik, seperti etika pegawai negeri sipil (pns), kententuan dan kedisplinan kepegawaian PNS. Oknum tersebut sudah melakukan hal seperti : tidak mengurus pangkat kepegawaian, insentip pegawai RSU dan Dokter dan uang korban.

Seorang kepala atau penjabat yang di angkat berdasarkan kepangkatan dan golongan dan sesuai sumpah PNS, mereka-red harus sabar, teliti, aspirative, mengayomi pegawaianya, bukan sebaliknya. Dalam etika kepegawaian PNS, seorang penjabat tidak ada istilah balas dendam.

Sesalah-salahnya pegawai, anggotanya mereka tetap mempunyai etika di dalam hal tersebut. Bagi seorang penjabat masih bawaan dedam, itu bukan PNS, PNS sudah di sumpah harus royal dengan pimpinan dan bawahan.

Menurut seorang Dokter yang tidak mau sebutkan indititasnya mengatakan, saya baru kali ini mempunyai pimpinan, sipatnya balas dedam, bahkan sudah 4 tahun pakat saya tidak hurus dalam kepangkatannya, sehingga mereka-red sudah mematikan karir saya sebagai PNS, saya tidak terima”,katanya pada posindonesianews.id melalui selular.

Lanjutnya ia, saya berharap pada pimpinan yang lain, jangan sampai mereka seperti oknum penjabat RSUD pakuhaji, sudah arogan, dan bebicaranya sudah tidak pakai etika, semaunya berbicara.

“saya berharap pada penjabat yang satu ini, minta kepada Bapak Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Pendidikan, pelatihan (BKPP) kab Tangerang, diminta jangan di taikan pangkat dan jabatan biar mereka bisa merasaian apa yang saya rasakan”, tuturnya.

Dasar hukum untuk pungutan dana korban. Diduga oknum penjabat tentang pungutan liar, dan memaksa agar pegawainya agar memberikan uantuk korban, rencana untuk pemebelian sapi.

Menurut salah satu pegawai yang enggan menyebutkan indetitas mengatakan saya di paksa untuk memberikan dana sumbangan kepada salah satu penjabat, sehingga dengan besaran Rp.100.000 sampai Rp. 1.000,000,00 untuk di setor ke Tigaraksa.

“saya tidak mau membayarkan uang korban, tetapi di paksa, sedangkan gaji saya saja di potong, sekarang mau di potong apa lagi untuk korban”, ucapnya.

Lanjutnya ia, melihat gaya oknum tersebut agak arogan, dan sepeti tidak punya etika. Namanya, penjabat sekurang-kurang mempunyai etika, sesuai kode etik PNS.

“oknum penjabat RSU Pakuhaji, harus dapat secepatnya di proses cesara hukum berlaku”,tuturnya

Ketika di konfirmasi lewat Whats App Dengan No 0812-1892xxx R.TT tidak menjawab, bahkan Whats App di diaktifkan. Ketika di minta keterangan HS BKD Kab Tangerang mengatakan lewat Whats App. “untuk masalah R.TT, itu bukanlah kewenangan kami”, ucapnya pada  HS BKD Kab. Tangerang, belum lama ini. (henri/pn)

Berita Terkait

Top