IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Untuk Tahun 2021 dan akan mendatang tahun 2022 juga akan terjadi penambahan dana APBN


Jakarta, posindonennews

Untuk Tahun 2021 dan akan mendatang tahun 2022 juga akan terjadi penambahan dana APBN untuk belanja Rutin. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana sebesar Rp4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebagai kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity. Kata Sri Mulyani, dengan adanya suntikan dana, agar belanja Negara menjelang Bulan Desember 2021 tyidak teganggu.

“Proyek ini yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak COVID-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.

Dana yang akan di ambil, apakah dari dana pinjaman atau dana yang tersimpan, ini perlu ada penambahan belaja rutin. Adapun dana tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021 yang senilai Rp20,1 triliun. “Pemrintah Daerah tingaikt I dan II juga harus ada penambahan dana dari pusat, karena Daerah PADnya juga belum stabil karena masi covid”, katanya sri mulyani

Meski demikian, Bendahara Negara menegaskan dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek itu.

Dalam negosiasi, sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kemenkeu, di antaranya penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium dan kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek tersebut.

“Mudah-mudahan Dana 20,1 triliun ini akan cukup kalau ini memang ada dananya, jika 20,1 tidak ada terpaksa pemerintah pusat akan melakukan nhutang kembali”, katanya.

henry/netty/pn/ant

Berita Terkait

Top