IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Diduga Pembangunan Spal Di Kp Kisati Rt 10/02 Di Duga Fiktif


Ft. Saniman (kabiro Propinsi Banten) lihat fotonya, belum ada pembangunan.

Tangerang kab, posindonesianews.id

Diduga Pembangunan saluran air limbah (spal) di kp kisati RT 10/02 Desa Sasak di duga fiktif, dan Anggaran sampai cair, tetapi pekerjaan belum selesai, ini di duga ada indikasi korupsi.

“Pasalnya sampai saat ini belum ada upaya realisasi pembangunanya, seperti datangnya bahan-bahan bangunan pasir, batu kali dan semen, tidak ada di lokasinya pekerjaan”, hal ini dikatakan oleh Rendi warga setempat.

Tapi menurut info yang di dapat oleh tim media posindonesianews.id anggaranya sudah di cairkan sebesar Rp.55jt, untuk membiayai belanja pembangunan saluran air limbah (spal) di kp kisati RT 10/02 Desa Sasak Kecamatan Mauk, Kab Tangerang Propinsi Banten

Sedangkan Proyek belum di kerjakan tetapi sudah di bayar, kemana uangnya dan di kemana kan anggaran tersebut? “Kami dari tim media posindonesianews.id, mengkonfirmasi  prihal tersebut dugaan kepada kepala Desa Sasak, dan kami juga sudah sempat melangkan surat komfirmasi, namun malah beliau tidak membalas surat yang kami layangkan. Pada hal belum ada titik terangnya dan serta balasn surat”, katanya.

Menurut LSM Bangrum megatakan, kami komfirmasi kembali melalui telepon telpon gegam tidak di angkat, lalu kami coba kepada sekdes, malah kami di minta untuk menaikan beritanya.

“Kami akan menindak lanjuti prihal pembangunan saluran air (spal) yang di duga fiktif itu, kepada pihak inspektorat dan kejaksaan,”ujar bangrum wasekjen FRB.

Lanjutnya Bangrum, Karena itu adalah uang masyarakat untuk kepentingan pembangunan saluran air limbah (spal) yang sangat urjen, kenapa tidak di bangun, berarti ini sudah ada niat dan merencanakan korupsi anggaran Dana Desa.

“kalua tidak ada kesimpulan dan solusinya, Sampai berita ini di turunkan kami belum bisa menghubungi kepala desa sasak”, katanya Bangrum.(Saniman tato/pn)

Berita Terkait

Top