IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Jika perusahaan tidak memberikan THR maka kami akan memberikan sangsi pada perusahaan yang nakal, karena jauh-jauh hari pihak perusahaan


Serang, posindonesianews.id

Pihaknya akan membuka posko di beberapa Kota dan Kabupaten di Banten, agar penerapan pembayaran THR karyawan tepat waktu dan sesuai Pemerintah Provinsi Banten

“Jika perusahaan tidak memberikan THR maka kami akan memberikan sangsi pada perusahaan yang nakal, karena jauh-jauh hari pihak perusahaan sudah mempersiapkan”, katanya Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi

Akan membuka posko pengaduan THR bagi buruh serta  mengimbau kepada perusahaan atau pengusaha agar pembayaran hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh dicairkan tepat waktu yakni H-7 lebaran atau bahkan bisa lebih cepat, dikutip antara.com. 

Pemprov Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah melakukan rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sebelum bulan Ramadhan tiba.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di Serang, Jumat, mengatakan, seluruh elemen yang ada di LKS Tripartit sudah sepakat untuk mencairkan THR tepat waktu atau mungkin bisa juga lebih cepat. 

“Pada hakikatnya para pengusaha juga sudah menyanggupi untuk membayarkan hak THR karyawannya itu tepat waktu. Karena memang itu sudah menjadi kewajiban perusahaan setiap tahunnya,” kata Septo. 

LKS Tripartit merupakan sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Menurut informasi yang di dapatkan, Sekitar 1.750 perusahaan aktup di sekurah Propinsi Banten, 1.700 perusahaan di katan sehat perbankannya, 50 perusahaan lagi ambang bangkrut.

“sekitar 1.130.000 karyawan aktip dalam penerimaan haji di perusahaan”, katanya.

hasan/henry/postn

Berita Terkait

Top