IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kabid Disperindag Kab Tangerang akan melakukan pemantauan dan awasi harga pangan dan sembako di Kab. Tangerang


Tigaraksa, posindonesianews.id

Pemerinta Kab. Tangerang melalui Disperindag Tangerang, telah operasi melalui pasar-pasar tradisional dan supermaket bersama tim Satgas Ekonomi Masyarakat Kab. Tangerang, Banten.

Stok Bahan baku sampai siap saja baik itu berkemasan maupun yang tidak kemasan, akan di awasi oleh Perindag Kab. Tangerang, agar masayarakat Kab. Tangerang tetap sehat.

“Kami telah membentuk Satgas awasi kebutuhan pangan dan industri Kab. Tangerang mulai senin (06/06) sudah mulai berjalan dan memantau hasil ekonomi, pangan dan sembako”, katanya Iskandar Nordat, Kepala Bidang Disperindak Kab. Tangerang

Menurut Iskandar Nordat, awasi kestabilan harga kebutuhan pokok dengan sering turun mendatangi pasar-pasar agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Banten Iskandar Nordat menyebutkan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait kestabilan harga kebutuhan bahan pokok di daerah itu.

“Tingkat stabilitas harga mengikuti tren saat ini, yang menetapkan stabilitas harga yaitu merupakan kewenangan dari pusat. Namun Disperindag Tangerang tentunya akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi lonjakan harga,” ucap Iskandar di Tangerang, Jumat.

Menurut dia, kondisi kenaikan sejumlah harga yang terjadi saat ini diakibatkan oleh prinsip ekonomi masyarakat yang beranggapan mendapatkan barang dengan harga murah dan menjual kembali dengan harga yang tinggi.

“Seperti terjadi dari distributor yang menjual minyak dengan harga normal Rp 13.900/liter, kemudian dikenakan harga Rp 14.500/liter,” katanya. dikutip antara.com

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan mengecek para penjual eceran minyak curah maupun barang lainnya

Henry/postn.

Berita Terkait

Top