IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Tenaga Honorer yang di biayai anggaran kegiatan dan APBD ini perlu ada pengalaman menjadi APBN


Jakarta, posindonesianews.id

Bupati Tangerang akan berupaya memperjuangkan nasib tenaga adninistrasi dan tenaga pendidik dan tenaga medis.

Tanaga Admintrasi, pendidik, dan medis ada sekitar 8,000 orang yang akan di jadikan PPPK, yang akan di biayai oleh APBN.

Maka, payung hukum perlu ada revisi, karena aturan sebelumnya belum bisa di angkat.

“Karena, aturan sebelumnya, tidak cocok, maka perlu ada rivisi, ini menyangkut hidup tenaga honorer yang di biayai Uang kegiatan dan APBD”, Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang

Menurut Ahmed Zaki Iskandar meminta kebijakan tenaga honorer dihapus bisa ditinjau kembali.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan mulai diberlakukan pada 28 November 2023.

“Kami Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan ke PJ Gubernur Banten untuk merevisi kembali peraturan dari Kemenpan-RB tentag penghapusan tenaga honorer itu,” kata Zaki di Tangerang, Kamis, 23 Juni 2022.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, karena punya peranan sangatpenting dalam pelayanan masyarakat di wilayahnya.

Jika tenaga honorer dihapus, pelayanan publik di Kabupaten Tangerang akan terdampak besar.

Terutama di sektor pendidikan, karena masih banyak guru honorer yang dibutuhkan di daerah tersebut.

“Biar bagaimana pun pegawai honorer ini dibutuhkan di daerah,” ujarnya. Dikutip tempo.co

Sejak surat edaran itu keluar,Sejak surat edaran itu keluar, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima banyak masukan, termasuk dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia.

Mereka berharap Surat EdaranMenteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Henry/Netty/postn

 

Berita Terkait

Top