IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

SEGEL SUDAH DI PASANG,PEKERJAAN TETAP JALAN, DIDUGA PEJABATNYA ADA MAIN MATA


posindonesianews.id/tangerang kota

SEGEL SAT POL PP SUDAH DI PASANG ,,BANGUNAN TETAP BERJALAN DENGAN MULUS , LSM GARUDA :ADA APA !!!! APA ADA MAIN MATA OKNUM PEJABATNYA

Bangunan yg berada di jl.Burak gg. Spg Rt/Rw 001/002 kel. Karang sari kecamatan Neglasari, kota tangerang-banten disinyalir ada dugaan kerja sama antara pihak pemilik dengan beberapa oknum yang terkait dengannya, yang berpengaruh di kota tangerang dan kebal hukum.

Pantauan awak media dilapangan dengan jelas melihat,bahwa papan segel dari dinas SAT POL PP, yang sudah terpang pang jelas dibangunan tersebut tapi para pekerja masih tetap melakukan kegiatan membangun, “Bangunan ini Disegel” sementara para pekerja tidak peduli dengan adanya rencana segel atau aturan yang sudah dilarang oleh pemerintah agar tidak melanjutkan pekerjaan, tetapi kenyataanya di lapangan para pekerja masih melakukan kegiatan pekerjaan tersebut, dan seperti tidak ada masalah.ujar guntur hutabarat

kembali Menurut Guntur Huta Barat, sebagai ketua DPD Dari LSM GARUDA NASIONAL mengatakan, bahwa sangsi tersebut dapat berupa sangsi administratif, maupaun sangki penghentian atau pembangunan sementara,sampai diperolehnya IMB atau sekarang menjadi PPG, merujuk pada pasal 115 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 ,bahwa setiap pemilik bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan(IMB) maka dapat dikenakan sanksi atas perintah pembangunan.Imbuhnya

awak media mencoba melakukan komfirmasi, kepada kabid SAT POL PP melalui telepon seluler, dia mengatakan “nanti saya akan cek, jika masih bandel kita akan melakukan peringatan keras kembali, melalui WA.

Guntur menambahkan,segel yg telah dipasang sat pol pp kota tangerang tersebut,semestinya ditaatin oleh para pelaku usaha yang membangun,jangan terkesan kebal hukum dong!!.ujar Guntur

di tempat terpisah saat awak media menanyakan pada raja indra sebagai wakil ketua umum L-KPK yaitu Lembaga Pengawasan Korupsi” seharunya sebagai pihak terkait yg menjadi garda terdepan dalam penegakan perda sudah seharusnya,bertindak tegas dalam menindak para oknum usaha yang melawan aturan,untuk memastikan peraturan daerah tersebut tetap terjaga baik bukan malah diacuhkan dan bahkan di lecehkan.ungkap raja indra

kembali raja indra menjelaskan” terkait kinerja pihak terakit yang tugas dan poksinya memang pada penegakan disiplin,keteriban daerah dalam hal ini yang melakukan penegakan secara menyeluruh yaitu SATPOL PP seharusnya kalo emang ada satu oknum pengusaha bangunan yang melanggar aturan,maka satpol pp harus menindak dan memberi sangsi lebih lanjut, terkesanbukan diam dan buat kita menduga-duga kalo satpol pp dan oknum telah terjadi mata, sementara mengacu pada peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010,tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yg melarang menyalah menggunakan wewenang atau langsung menjadi perantara, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dengan menggunakan otoritas, serta memberi sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung atau secara terselubung.Sesuai dengan PP tersebut,jelaskan sanksi pemindahan dan penurunan pangkat,bahkan pidana,kalo terbukti korupsi baik perorangan atau berjamaah.pungkas RAJA waketum L-KPK.

raja juga menambahkan kata terakhir” kita berharap pihak pemkot dalam hal ini sebagai pemilik atau orang no 1 di pemerintahan kota tangerang, yaitu Arief W, beliau seorang wali kota yang sudah semestinya memimpin daeranya dan menjaga agar pegawainnya tidak terlibat atau melakukan pungli baik.secara langsung tersistem atau serapangan,itu harus ditindak,jangan sampai ulah para oknum ASN/PNS Yang menyalah gunakan jabatan,justru merusak citra nama baik pemkot tangerang,jadi kami berharap arief sebagai walikota harus sering melakukan sidak secara meyeluruh, pada dinas terkait yang menjadi bawahanya

kalo memang terbukti para oknum pegawainya tersebut, yang terlibat dalam dugaan korupsi,maka harus tindak tegas secara hukum yang berlaku dan jangan sampai timbul dugaan arief hanya diam dan melindungi bawahanya yang bersalah,dan kami L-KPK yaitunselaku kontrol sosial akan terus menyatukan dan akan siap melaporkan dan memperkarakan jika ada temuan kami terkait dengan keterlibatan korupsi, mau terlibat dalam suatu lembaga bahkan berjamaah,kami akan memperkarakanya, oknum ASN yang terlibat dugaan korupsi tidak dapat dibiarkan dengan jelas tindakan mereka selain merusak citra kinerja PNS juga melecehkan negara ,dan benar atau tidak melihat kami melaporkan beberapa oknum di duga korup ,biar pengadilan yang memutuskan,sekali lagi saya berharap, pemerintah agar memperhatikan dan benar terjun kelapangan untuk menindak tegas pengusaha atau oknum2 yg main dengan hukum.(rip/GH-pn)

Posted in News

Berita Terkait

Top