IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Ekonomi terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan perikanan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020


Jakarta, posindonennews

Ekonomi terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan perikanan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ini akan di galakan dalam perikanan, akan dampak pada Pendapatan Asli Negara, akan baik.

Dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pemerintah menerapkan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai pendekatan utama keberlanjutan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan

“Keterlibatan industri dalam tata kelola kelautan dan perikanan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) ini merupakan keniscayaan. Optimalisasi potensi perikanan termasuk  meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya dimungkinkan jika iklim dunia usaha penuh kepastian, keamanan dan kenyamanan”, katanya Hendra Sugandhi.

Lanjutnya Hendra Sugandhi, Kebijakan yang dibuat pemerintah berpengaruh besar terhadap kegairahan dunia usaha. Kepastian hukum, kemudahan mengurus izin  usaha, serta kenyamanan dan keamanan menjalankan usaha, merupakan beberapa faktor yang amat dibutuhkan para pelaku industri di sektor kelautan dan perikanan.

“Wakil Ketua Komite Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kelautan dan PerikananHendra Sugandhi membedah tantangan, harapan, serta usulan agar tata kelola perikanan di Indonesia lebih baik, melalui wawancara dengan Info Tempo pada Jumat, 4 Juni 2021”, katanya. (henry/pn/tempo)

 
 

Berita Terkait

Top