IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Miris. SPP Hanya Menunggak Sebulan, Siswa Tak Boleh Ikut Ujian


 

TANGERANG, posindonesianews.id – Sangat disayangkan sikap sekolah yang tidak ada toleransi atau dispensasi terhadap siswa yang belum lunas SPP untuk tetap dapat mengikuti ujian semester. Sikap kaku yang menyebabkan seorang siswa tidak mengikuti ulangan itu terjadi di SMK Pujangga, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Siswa bernama Kiki Farid Ariski tidak ikut ulangan karena belum mendapatkan kartu peserta ujian karena SPP bulan November 2023 belum dibayar. Pihak sekolah tidak memberikan kartu untuk mengikuti ujian semester pertama, padahal wali murid sudah membayarkan biaya (SPP, Biaya Praktek, dan Tabungan Wajib) pada tanggal 17 Nopember 2023. Yang belum dibayar hanya SPP bulan November saja.

Sejatinya, pihak sekolah tidak mencederai hati seorang murid apalagi hal itu oleh banyak kalangan yang dinilai dapat membunuh karakter siswa yang bersangkutan.

Dedi selaku paman siswa tersebut sangat menyayangkan sikap sekolah yang terkesan arogan tidak mau selaras dengan walimurid apalagi ini warga lingkungan, pasalnya jarak sekolah yang beralamat di jalan raya kampung teureup RT 05/02 desa Sukaharja kecamatan Sindang jaya kabupaten tangerang dengan rumah murid hanya berjarak 250 meter .

“Jika saya memperhatikan sekolah tersebut sering melakukan hal-hal seperti ini kepada murid, padahal setiap pembukaan PPDB sekolah itu selalu membuat slogan dengan kata-kata manis seperti madu yang tertulis di spanduk sekolah namun faktanya tidak seperti kenyataan setelah siswa tersebut diterima.” katanya.

“Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus melakukan evaluasi baik kepada sekolah negeri maupun swasta. Jangan sampai gara-gara hal seperti ini anak bangsa malu dan enggan melanjutkan pendidikan karena melihat sikap arogan pihak sekolah yang semakin pembohong,. Tentu saja ini PR buat pemerintah,” tambah Dedi.

Imas Hilatunnisyah, SH.MH.MM.M.SI selaku pemerhati pendidikan dan juga pendiri lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan dan mengaudit laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diturunkan ke Yayasan Mitra Yasmi /SMK Pujangga, apakah sudah disalurkan secara benar atau belum.

Tentu hal ini sudah diatur berdasarkan Kepmenristek Nomor 154 Tahun 2023 tentang besaran dana Bos tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah. Apa jangan – jangan laporan yang dibuat sekolah fiktif,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Ade selaku pemilik yayasan/SMK Pujangga, mengatakan anak tersebut dapat mengikuti ujian jika orang tua/walinya ke sekolah hari ini.

“Kalo orang tua/wali nya kesekolah hari ini sy pastikan anak ikut ulangan jam ini pula, untuk orang tua yg tdk ke sekolah, siswa ulangan susulan sesuai jadwal. Jadi semua siswa pun pasti ikut ulangan hanya waktu yang berbeda. Kita juga tidak ingin menghambat masa depan siswa. Terima kasih,” katanya membalas pesan WhatsApp radaronline.id, Senin (27/11/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, ujian semester yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023, siswa bernama Kiki Farid Ariski tidak bisa mengikuti karena dirinya merasa malu belum memiliki kartu peserta ujian.

Dengan adanya peristiwa ini, pihak keluarga akan melaporkan pihak sekolah ke PJ Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (Redaksi)

Berita Terkait

Top