IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Ratusan Orang Tua Siswa Lakukan Aksi Damai Ke Kantor Bupati Serang


SERANG,posindonesianews.id – Buntut dari tidak diterima menjadi siswa di SMPN 1 Ciruas, hari ini masyarakat Ciruas akan menggelar demo di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan dilanjutkan ke kantor Bupati Serang. Aksi demo masyarakat Ciruas didukung beberapa Ormas dan LSM yaitu LSM PENJARA PN, Pemuda Pancasila, BPPKB, PBNI, LAKBAS, GB3B, dan lain-lain.

Sebelumnya pertemuan para orang tua murid dengan pihak sekolah Jumat pekan lalu di aula SMPN 1 Ciruas yang difasilitasi Kepala Desa Ranjeng menemui jalan buntu. Tidak merasa puas di situ, pertemuan pertemuan sering di lakukan. Kemarin, Selasa (16/7/2024) kembali dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Ciruas antara warga dan tokoh masyarakat yang difasilitasi Camat dan menyepakati hari ini akan adakan aksi damai.

Sebelumnya Ketua LSM PENJARA Rahmat Suteja sudah mengirim surat ke komisi II dan Sekda. Namun tidak membuahkan hasil.

Kepala Desa Ranjeng dalam kesempatan tersebut menyoroti dua hal yaitu bahwa sebagian warga dirugikan dalam hal PPDB, terutama warga Ranjeng lewat jalur zonasi. Kades menyayangkan ketika polemik ini tentu memilukan arahnya mau dikemanakan anak anak kita ini.

“Jadi harus jelas arahnya. Demi warga saya ….  Apakah kita mau menyampaikan secara audensi atau dengan cara lain, yang pasti aspirasi wajib disampaikan atau diperjuangkan tentu sesuai dengan undang undang.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Ciruas dan tokoh masyarakat serta sejumlah ormas.

Menurut salah satu orang tua murid mengatakan, sebetulnya jumlah seluruh calon siswa yang ditolak oleh SMPN 1 Ciruas khusus warga desa Ranjeng kurang lebih 62 orang.

Sementara itu itu Kapolsek Ciruas menyesalkan bahwa hal ini menjadi perhatian kita semua bahwa anak – anak merupakan generasi penerus harus bersekolah jangan sampai tidak bersekolah. Namun saya menghimbau kepada semua pihak apapun itu bentuknya perjuangan tolong dijalankan sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Tolong hindari anarkis atau perbuatan yang melanggar hukum, sehingga yang saudara – saudara perjuangkan menemukan solusi dan mendapatkan hasil yang baik. (OM)

Berita Terkait

Top