IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Kurang tanggap pihak Pol.PP kota Tangerang, tentang topoksi reklame warna-warni sepanduk yang berjejer di tempat umum.


Tangerang, posindonesianews.id

Jalan kian santang, pertigaan pasar Gerbang Raya, kelurahan Gerbang, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, selasa (02/07), sepanduk berjejer seoerti jualan baju, yang bergantungan.

Kurang tanggap pihak Pol.PP kota Tangerang, tentang topoksi reklame warna-warni sepanduk yang berjejer di tempat umum.

Pihak Pol.PP Kota Tangerang, belum mengupayakan cobot sepanduk yang bergantungan seperti jemur celana dalam.

Dan macam-macam warna yang bergantungan dari merah, kuning, hijau dan putih.

Lemahnya pengawasan terhadap Penegakan Perda dan perwal Kota Tangerang penebertiban reklame dan sepanduk politik bertebar di kecamatan jatiuwung, kota tangerang.

Kurangnya pantau dari Pol.PP sepanduk calon dari Walikota sampai calon gubenur Banten.

Pada hal belum ada izin dari KPU dan PengawasanPemilu, sudH perang warna.

Warna-warna itu untuk mengajak dan memilih seorang pimpian Walikot dan Gubenur.

“Diminta pada aparat pol.pp kota tangerang segera di cabut, karena sudH melanggar kampanye”, tuturnya Samsusin, SH, MH, aktivis.

Menurutnya, itu urusan pol.pp bersama KPU, dan pengawas pemilu kada.

“Kalau sepanduk produk dan industri, pemkot dapat PAD”, tuturnya Erwan matan ASN Kota Tangerang.

Sebenarnya pihak Pol.PP tak usah tunggu perintah, ia sebagai polisi penegak perda dan perwal harus profesional.

Kata Erwan, Jika kerja tunggu perintah ubtuk menibgkatkan aturan Perda dan Perwal ini akan merugi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

( Hen / ani / toto)

Berita Terkait

Top