IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Partai PKS, akan bahas secepatnya tentang pembahasan Rencana Undang-undang Kekerasan Seksual


Ft. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Jakarta, posindonesianews.id

Partai PKS, akan bahas secepatnya tentang pembahasan Rencana Undang-undang Kekerasan Seksual pada perempuan. Terbukti, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendorong sekuat tenaga agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan demi perempuan Indonesia.

Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Sabtu, mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini memang penting untuk segera disahkan, agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.

“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual,” ucap dia.

Jadi, RUU PKS itu bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya.

Menurut dia semakin tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini membuat banyak pihak makin khawatir. Belum lagi, belakangan ini kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan oleh publik figur, hingga pembunuhan oleh suami sendiri makin ramai terdengar. (Henry/Rip/ant)

Berita Terkait

Top