IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Banyaknya Masyarakat Tangerang Yang Belum Bisa Baca, dilarang Buang Sampah, malah Di Anggap Tempat Buang Sampah


Banyaknya Masyarakat Tangerang Yang Belum Bisa Baca, dilarang Buang Sampah, malah Di Anggap Tempat Buang Sampah

Tangerang, posindonesianews.id

Banyak masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum semuanya bisa baca ,contohnya masyarakat kp kukun di sepanjang jalan raya, tersebut masih banyak yang belum bisa baca,

Kenapa, kerena masih banyak orang-orang yang tidak memahami di mana tempat dilarang. Bukan tempat sampah, tapi masih di buang. masak di larang buang sampah, malahan di kasih sampah,

“kalau toh masyarakat paham dan bisa baca, mana kemungkinan membuang sampah di tempat larangan buang sampah, pada tempatnya”ujar Dedi petugas p3A dan juga bendahara umum forum Rajeg bersatu.

Lanjutnya Dedi, Kalau masyarakat paham dan bisa baca, mana mungkin buang sampah tidak sembarangan, apalagi di bawah papan reklame dilarang buang sampah,”ujar Dedi panggilan akrabnya.

“Kami merasa kesulitan untuk mengangkut sampah di setiap pintu yang ada Kreseknya karena sampah menumpuk di setiap pintu air, baik di bcb 14 dan seterusnya,”ujar Dedi

Masyarakat tidak paham betapa buruknya perilaku orang yang sering membuang sampah ke kali,karna menyusahkan petani terutama kami sebagai pekerja p3A yang tidak mendapatkan gaji, seharusnya masyarakat sadar karena kali bukan tempat sampah,

Dedi sambil menggerutu. Di sisi lain kepala desa dan lurah juga tidak tegas terhadap masyarakatnya di mana, tidak ada upaya seolah-olah diam terhadap masyarakat yang buang sampah di pinggiran kali,

“Alih-alih ada TPS lurah membiarkan sampah berserakan kesungai seperti di sondol dan pangodokan”, ujar Uje ketua LBH PMBI kec Rajeg Seharusnya masing-masing kepala desa dan lurah pro aktif dalam sosialisasi penanggulangan sampah, karena kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,

“Semoga pemerintah memberikan intruksi kepada kepala-kepala desa dan lurah untuk segera mensosialisasikan sampah, tertib buang sampah”, katanya Uje.(Saniman tato/pn)

Berita Terkait

Top