IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

MEMBANGUN RUANG KELAS PAKE DANA WALI MURID,TAMPERA: ITU TIDAK DIBENARKAN


posindonesianews.id/tangkab

Kabupaten Tangerang | Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) menilai langkah yang dilakukan oleh pihak SMAN 13 kabupaten Tangerang adalah keliru.

Pasalnya, penambahan ruang kelas baru yang dibebankan kepada wali murid itu tidak dibenarkan, padahal sekolah menengah atas negeri tersebut milik pemerintah.

“Apapun itu tidak boleh, tidak boleh, pemerintah punya anggaran, menganggap itu tidak terjadi, saya tidak ada keraguan kepentingan,” ungkap ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita, Rabu (27/7/2022).

Lanjut Ahmad Sudita, alasan ancaman hendak di demo tentunya harus dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mendapatkan perlindungan bukan mengambil tindakan yang sudah jelas melanggar yang telah merugikan bahkan merugikan orang tua siswa.

“Keterangan dari pak Muslih sebagai Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang, bakal di demo karena banyak siswa yang tidak diterima, terlebih banyak titipan Dewan, Camat, Kapolsek, kades, wartawan dan lembaga, sebagai kepsek tinggal laporan ke polisi untuk perlindungan keamanan,” ujarnya.

demikian demikian, LSM TAMPERAK meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten untuk melakukan tindakan tegas terhadap SMAN 13 Kabupaten Tangerang(rj/pn)

Berita Terkait

Top