IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Polres Serang Gaspoll Amankan Puluhan Ton Beras Bulog


 

SERANG, posindonesianews.id – Puluhan ton beras bulog hasil repacking berhasil diamankan dalam operasi satgas pangan beberapa hari lalu. Di tengah mahalnya beras di pasaran dimanfaatkan beberapa oknum.

Operasi Satgas Pangan yang dilakukan selama ini berbuah pada penangkapan tersangka dan puluhan ton beras. Beras bulog diamankan dari gudang tempat pengĝilingan paďi di Kecamatan Carenang Kab. Serang.

Adapun modus para pelaku yaitu mencampur beras yang sudah berjamur dengan beras bulog lewat pengilingan ulang (plecing) atau blowing dengan sebelumnya diberi cairan vanili, kemudian direpacking ulang.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko SH, Sik, MH, MSi mengatakan keberhasilan operasi beras ini berkat tim bentukan Kapolres yang diberi nama TIM CS terdiri dari 12 orang.

Kapolres mengatakan barang bukti yang diamankan dari operasi ini sebanyak 25 ton.

Selain itu kata dia, sebelum penangkapan yang 25 ton tersebut, para pelaku sudah mengedarkan sebanyak 270 ton.

Adapun peredaran beras tersebut tersebar ke Tangerang, Bogor, Cilegon dan Serang.

Para pelaku kata lulusan Akpol 2005 ini, telah melakukan kegiatan tersebut sudah sejak tahun 2019. Namun, kata dia, dari Desember 2023 lalu sudah mengedarkan sebanyak 270 ton dan sudah diedarkan ke para konsumen di beberapa tempat.

“Yang jelas kegiatan ini sudah berlangsung lama,” katanya.

Condro menambahkan, pelaku melakukan repacking dengan membuka beras bulog dan dilakukan pembersihan kemudian dicampur dengan beras berjamur dengan memberikan pewangi.

Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 6 (1) huruf a dan d Undang – Undang No. 6 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara 5 tahun serta denda sebesar Rp.2.000.000.000.(dua milyar rupiah). (OM)

 

Berita Terkait

Top