IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Usai menggelar olah TKP untuk menemukan penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan


“Tadi malam tim penyidik melakukan gelar perkara, karena kemarin saya sudah sampaikan ada dugaan pidana di sini di Pasal 187 KUHP, 188 juncto Pasal 359 KUHP kealpaan, kelalaian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Jumat (10/9).

Jakarta, posindonennews

Usai menggelar olah TKP untuk menemukan penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, polisi akhirnya menemukan adanya kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut.

 

Ditemukan adanya kelalaian dalam insiden kebakaran yang memakan korban hingga puluhan orang Napi ini, setelah polisi melaksanakan gelar perkara.

Sehingga, dari hasil gelar perkara itu, kemudian penanganan kasus kebakaran tersebut, ditingkatkan ke penyidikan, atau sudah pro justisia.

Kendati demikian, penyidik beber Yusri, belum menemukan tersangka dalam kasus kebakaran yang memakan korban hingga 44 orang itu, mulai dari Napi narkoba dan teroris itu.

 

“Kalau teman-teman tanya apa sudah ada tersangka, belum,”terangnya.

Bahkan, dalam mengungkap kasus ini penyidik jelas Yusri, telah meminta keterangan sebagai saksi sebanyak 22 orang. Runut dari keterangan 22 orang saksi itu, sehingga polisi menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 yang terdapat di bilangan Tangerang Banten tersebut.

“Kalau kemarin masih dugaan, kalau sekarang ada pidananya,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, mengatakan, dalam melakukan olah TKP ditempat kebakaran hebat yang terjadi di Blok C II Lapas Tangerang, pada Rabu (08/09/2021) dinihari itu, pihaknya melibatkan beberapa tim, mulai dari tim Inafis, baik itu dari Polda Metro Jaya, maupun dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

 

Bahkan hasil temuan sementara jelas Tubagus, belum dapat dipastikan. Namun, diduga akibat hubungan arus pendek.

“Dari hasil olah TKP, ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi,” kata Tubagus, Rabu, (08/09/2021) lalu.

Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya hanya ada satu yang bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Sebab, plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar. (henry/jmy/rip/mn)

Berita Terkait

Top