IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Untuk (RTH) 30 persen itu terlalu mustahil kalau DKI. Karena sekarang saja ruang terbuka hijau


Jakarta, posindonennews

Untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), sangatlah penting, karena penduduk Jakarta harus menghirup C02, karena CO2 sangat bagus perkembangan hidup manusia.

Karena RTH, karena itu adalah sangat penting. Karena prinsip Ida Komisi Dm memprediksi RTH sangat bakus kel;angsung hidup amnusia di jakarta. “Pemda DKI Jakarta harus menyisihkan RTH sekurang-sekurang 30%”, katanya Ida Mahmudah

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai pemenuhan 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas wilayah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 merupakan hal yang mustahil atau tidak mungkin tercapai.

“Untuk (RTH) 30 persen itu terlalu mustahil kalau DKI. Karena sekarang saja ruang terbuka hijau milik pemda dan kewajiban (swasta) itu totalnya baru sekitar 9,2 persen,” kata Ida di Jakarta, Senin

Mengacu pada undang-undang tersebut, DKI Jakarta harus menyediakan sedikitnya 198 kilometer persegi untuk dijadikan RTH atau lebih luas dibandingkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang memiliki luas 188,03 kilometer persegi.

Karenanya, Ida mengaku bahwa dewan telah meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar mengenai hal tersebut. “Kalau daerah penyangga, itu mungkin masih memungkinkan karena lahannya masih luas,” ujar Ida.

Beliau berharap pada deplover perumahan jakarta dan apertemen, agar luas tanah dan yang di bangun menyisihkan RTH 30% untuk itu. Karena Jakarta ini sudah panas, harus di tanamkan pohon dan penghijauan

“Saya minta pada para Swasta dan Negeri untuk bangunan, hotel, perkantoran, dan deplover perumahan, harus menyisihkan lahan penghijauan”, katanya Ida

Deny/Netty/pn/ant

Berita Terkait

Top