IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

AJB KECAM TINDAKAN KEPALA DESA WANAKERTA YANG DIDUGA LECEKHKAN PROFESI JURNALISME DAN LSM


posindonesianews.id/tangkab

Tangerang
Tumpang Sugiat kali ini sorotan publik dan media massa, kades tersebut dianggap menghina profesi wartawan dan LSM setalah vidionya dan rekaman suara nya yang tersebar viral tersebut dengan narasi yang diungkap dugaan dugaan tersebut.

Setelah viral rekamanya Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugiat memberikan klarifikasi atas suara-suara dirinya yang diduga melecehkan profesi wartawan dan beredarnya luas dikalangan wartawan.

Dalam pernyataan, Tumpang mengaku khilaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai kurang beretika dalam memberikan informasi kepada wartawan dan LSM yang mengadakan acara.

“Mohon yang sebesar – besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika kutipan saya saudara saudara saya, soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” bunyi klarifikasi Tumpeng dalam rekaman tersebut.

Sebelumnya, Rekaman bernada hinaan yang terlupakan berasal Oknum kepala desa Wanakerta kecamatan Sukamulya beredar luas di kalangan wartawan.

Dalam rekaman tersebut, Oknum kepala desa Wanakerta menyebut wartawan dan LSM yang memberikan amplop lima puluh ribu rupiah jika nantinya tidak akan berurusan dengan yang mengaku telah melalui pendidikan di PUSDIKIP.

“Wartawan LSM Lewat mau lima puluh ribu dikasihin amplop amplop, tidak mau menunjukkan kapan saya dididik di PUSDIKIP Cimahi Bandung, yah jangan macem macem LSM sama wartawan ke LTS,” rekaman rekaman rekaman yang diterima harian Tangerang Raya minggu (6/3/2022 ) .

Rekaman suara bernada ancaman tersebut juga memuji jika dia sadar desa yang menyebut dirinya kepala desa olahan salah satu produsen terbesar di Indonesia.

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng – kepala desa baja Full, Baja krakatau stell,” bunyi rekaman suara tersebut.

menanggapi hal tersebut ketua umum AJB – Asosiasi Jurnalis Banten juga mengangkat suara “terlepas siapapun sosok itu mau jendral sekalipun, tetap tidak boleh melakukan tindakan pelecehan pada profesi elemen tertentu dinegri ini, apa lagi kepada profesi kejurnalisan dan lembaga lainnya, tindakan para oknum yang arogansi tersebut justru membuat runcing keharmonisan, melakukan tindakan barbar walau dengan lisan tentu tidak boleh, apa lagi melakukan tidakan tidak menyenangkan,​​seperti pelecehan pada profesi kejurnalisan dan lembaga.

seperti yang sedang rame jadi pembicaraan dikalangan media, ada oknum kades yang lupa dilakukan profesi jurnalis diwilayah kabupaten, itu sangat tidak dibenarkan.ujar Raja indra ketum AJB

Raja indra menambahkan kata “ingat tak ada yang kebal hukum dinegri ini, dan siapa pun pelaku pelanggaran uu kuhap tentu harus dipidanakan, serta andai terbukti bersalah maka proses hukum wajib dijalankan, setiap insan dinegri ini mau pejabat sekalipun harus menghargai poksi kerja jurnalis sebagai pilar ke 4 dinegri ini dan juga harus bersinergi dengan lembaga kontrol sosial, sebaliknya sebaliknya menebar permusuhan jangan mentang mentang pejabat, bisa melakukan perbuatan semena mena pada siapa pun tidak jelas itu tidak menjamin negri ini ada hukum tetap hukum rimba.pungkas Raja Ketum AJB akhiri kata.

Hal serupa, Johan Simijaya Koordinator FORWAT Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang menilai kendati kepala desa Wanakerta telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya yang bernada hinaan terhadap profesi jurnalis dan LSM sudah sepatutnya Bupati Tangerang menjatuhkan sanksi.

“Kalau tidak ada sanksi saya rasa percuma karna kami khawatir yang lain akan mengikuti jejak dari oknum kepala desa yang melecehkan profesi wartawan,” Ungkap Bung Johan yang saat ini bekerja disalahsatu media kepada wartawan.

Ia berharap Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dapat mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

“Jatuhkan Sanksi Administratif, karna ini bisa menjadi efek jera bagi pejabat – pejabat lainnya di Kabupaten Tangerang, karna yang kita tahu Bupati tidak arogan seperti itu,” Ungkap Bung Johan.

Ia mengaku akan terus mengawal masalah tersebut hingga dituntaskan oleh bupati Tangerang sehingga tidak ada lagi yang melecehkan profesi yang telah digelutinya selama puluhan tahun.

“Jika memang tidak ada sanksi, tentunya kita akan melakukan aksi solideritas dengan turun ke jalan menuntut agar oknum kades tersebut sanksi tegas dari bapak Bupati,”.(Nur/pn-red)

Berita Terkait

Top