IFRAME SYNC
mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Aqil Irham Kemenag mengatakan, pihak akan mengeluarkan tarip sertifikat halal


Jakarta, postabantennews.com

Aqil Irham Kemenag mengatakan, pihak akan mengeluarkan tarip sertifikat halal. Karena banyak masnyarakat mempertayakan sertifikat cara prosedurnya. rabu (16/03)

Apalagi Serifikat hal juga akan menambah pendapatan asli Negara (PAN), habis covid ini banyak sekali pihak perusahaan makanan dan kuliner kelas menengah ke atas.

Kementerian Agama menerbitkan daftar tarif layanan permohonan sertifikasi halal sebuah produk sebagai wujud komitmen pemerintah dalam transparansi biaya layanan penetapan produk halal di Indonesia. dokutip antara.com

“Ini juga komitmen pemerintah untuk hadir dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021 mengatur bahwa tarif Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH terdiri atas dua jenis, yaitu tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang.

Tarif layanan utama terdiri atas sertifikasi halal barang dan jasa, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), registrasi auditor halal, layanan pelatihan auditor dan penyelia halal, serta sertifikasi kompetensi auditor dan penyelia halal.

henry/postn

Berita Terkait

Top