Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan.
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan.
BERITA posindonEN | | 0 comments | 147 views
Palembang, posindonesianews.id
Sekitar 3 orang bersama rekan-rekannya kini di tahan, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, ia di tahan di Polda Sumsel.
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023).
Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan.
Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K Kapolda Sumsel mejelaskan dengan di tangkapnya Lina Mukherjee, karena secara tidak langsung untuk mengurangi kegaduhan.
“Saat di tangkap oleh Pihak anggota Polda Sumsel tidak melawan, dan ini juga sudah gaduh”, katanya
Selebgram Lina Mukherjee penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023)
Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. dikutip antara.com
Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel bersama tiga orang rekannya.