Kadinkes Kabupaten Tangerang Lamban Merespons Surat Kuasa Hukum KTU Puskesmas Kedaung Barat
TANGERANG, posindonesianews.id – Beberapa waktu belakangan ini warga dihebohkan melalui sosial media (sosmed) bahwa ada dugaan pungli di lingkup Puskesmas Kedaung Barat, Kabupaten Tangerang.
Terkait kebebohan itu, Anri Situmeang, SH.;MH.;C.NSP.;C.CL. selaku Kuasa Hukum KTU Puskesmas Kedaung Barat mengatakan bahwa itu adalah fitnah yang “sengaja” ditujukan kepada kliennya. Dan dalam hal ini merasa dirugikan.
“Klien kami selaku KTU di Puskesmas Kedaung Barat tersebut merasa dirugikan,” kata Anri kepada awak media, Kamis (2/10/2025)
Anri menjelaskan bahwasanya ada dugaan seseorang yang menciptakan situasi hal ini dituduhkan kepada kliennya.
“Oleh karena itu klien kami merasa difitnah atas dugaan tersebut,” lanjut Anri.
“Kenapa saya bisa bicara sesuai data, dimana seseorang tersebut telah ditekan atau dipaksa untuk melakukan situasi tersebut,” ungkapnya tanpa menyebutkan siapa yang menekan dan memaksa kliennya.
“Oleh karena itu, saya menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pertanggal, 22 September 2025. Namun sampai dengan saat ini belum juga ada respon,” ujarnya.
“Kami pun meminta segera cepat merespon pengaduan kami ditindaklanjuti agar bisa diselesaikan secara internal di Dinas Kesehatan sebelum kami melangkah sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi pihak Dinkes Kabupaten Tangerang. (Redaksi)




