mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Untuk P3K di tingkat propinsi sudah terima gaji sesuai aturan.


Jakarta, POSINDONESIANEWS.ID.

Pemerintah Pusat melalui Propinsi Banten untuk P3K penuh dan PW sudah aman sampai bulan Desember 2026 ini.

Karena tingkat Propinsi Banten juga gaji juga di dalam aman.

Karena Propunsi P3K Penuh dan PW sudah 10 bulan sudah di jalani, dan tidak ada kendala.

“Kami dari bulan Januari 2026 sampai agustus sudah aman”, ujarnya P3K sebut saja Dini.

Menurut Dini, gaji pegawai penting untuk menujang kinerjanya yang lebih pasti.

Ia juga berharap P3K PW di angkat ke penuh semua, agar tidak terlihat pilih kasih.

Karena kata dia, pegawai yang sudah P3K PW kinerja juga sudah sama dengan PNS bobot kinerjanya.

Sepertinya Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu hanya sampai Oktober 2026.

Namun, alokasi gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu sudah tersedia hingga Desember 2026.

Setelah Pemkot Mataram menerima tambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga mengatakan, alokasi tambahan dana transfer Rp10,8 miliar itu merupakan gabungan dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.

Dana bagi hasil (DBH), serta dana kurang bayar dana bagi hasil (KBDH).Dari total Rp10,8 miliar tersebut, dikutip jpnn.com.

Sekitar Rp300 juta berasal dari DAU tambahan yang difokuskan untuk pemenuhan kekurangan gaji pegawai,” katanya di Mataram, Selasa (18/8).

Dikatakan, dana tambahan itu dialokasikan guna membantu belanja pegawai, khususnya pemenuhan gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga akhir tahun.

(Gadis)

Berita Terkait

Top