mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

PANI Hadiri Seminar Nasional HANI 2026 di BNNP DKI Jakarta, Untuk meningkat pemakai Narkotika di masyarakat.


Jakarta, POSINDONESIANEWS.ID.

Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) menghadiri Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai undangan resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Pihak Dinas Pendidikan harus memberikan pelajar, agar mengkonsumsi Narkotika.

Karena Narkotika bisa membahayakan generasi muda dan terhadap orang.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 08.00–15.00 WIB di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema:

“Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika, dikutip beberapa sumber.

Seminar nasional ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai unsur pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat.

Serta pegiat anti narkoba dari berbagai daerah untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan rokok elektrik.

Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) hadir sebagai undangan resmi BNNP DKI Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PANI dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PANI sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Melalui keikutsertaan dalam seminar nasional ini, PANI menegaskan komitmennya.

Untuk terus membangun kolaborasi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat edukasi.

Pengawasan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Seminar HANI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pengawasan peredaran rokok elektrik.

Serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Bersama Bergerak, Bersama Mencegah, Indonesia Bersinar Tanpa Narkoba.”

(Divhumaspani)

Berita Terkait

Top