Ali Fikri KPK saat ada panggil pemeriksaan tidak ada kini pihak KPK akan panggil ke dua kalinya,

Jakarta, posindonesianews.id
Ali Fikri KPK saat ada panggil pemeriksaan tidak ada kini pihak KPK akan panggil ke dua kalinya,senin depan tidak datang lagi akan di jemput paksa yang kedua, senin (25/07).
Kata KPK saat datang dan temui pengacara tidak tahu. Ia berharap pada senin depan harus datang, jika tidak ini akan menetapkan tersangka.
“Saat kami temukan pengacara Maming Bupati Tanah Bumbu ia katakan kemarin sore masih ketrmu saya di di kafe,” kata pengacara maming pada KPK.
Ali Fikri mengatakan tak menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming saat hendak melakukan jemput paksa. Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, meminta KPK menunda jemput paksa setidaknya selama 2 hari.
“KPK mengambil langkah-langkah hukum itu langkahnya KPK lah. Sekali lagi, hukum itu kan logis ya, kami cuma bermohon tolong ditunda 2 hari,” kata Denny seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya,
Denny mengatakan sidang gugatan praperadilan Mardani Maming atas penetapan tersangkanya akan diputus pada Rabu (27/7). Bila majelis hakim memutuskan penetapan tersangka itu gugur, kata Denny, KPK tidak perlu memeriksa Mardani Maming.
Lanjutnya Denny,pihaknya akan mengimbau pada keluargadan pengacaranya,juka minggu depan tidak dapat hadir akan panggil paksa.
(gadis/teti/postn)