mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

AMAK Tangerang Raya Kembali Sambangi Kejari Kabupaten Tangerang Bawa Bukti Tambahan Dugaan Korupsi


TANGERANG, posindonesianews.id – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Tujuannya adalah melengkapi bukti tentang dugaan korupsi yang terjadi di beberapa Kecamatan dan Puskesmas di Kabupaten Tangerang.

“Kehadiran kami di Kejari Kabupaten Tangerang langsung disambut baik oleh salah satu pejabat Pidsus,” kata Junius G.G. kepada awak media, Kamis (18/9/2025).

“Pemberian data atau bukti tambahan ini kami lakukan agar pihak Kejari Kabupaten Tangerang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” lanjut Junius.

Namun, kata dia, setelah data/temuan BPK RI untuk mendukung bukti yang permulaan yang dimana data tersebut dikeluarkan oleh lembaga negara Indenpendent kami berikan, pejabat Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan masih belum cukup bukti.

“Yang menjadi pertanyaaan kami, apakah hasil temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI tidak bisa menjadi bukti tentang dugaan korupsi ?,” tambahnya dengan nada bertanya.

“Dikesempatan yang sama pejabat Pidsus tersebut memita dari kami rincian dari temuan BPK RI itu. Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum (APH), jaksa mempunyai kewenangan untuk memeriksa hasil pemeriksaan dari lembaga negara independen tersebut. Tidak perlu meminta rincian temuan BPK RI itu dari kami,” ujarnya. 

“Sebagai masyarakat yang sudah turut berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagamana diatur dalam peraturan yang berlaku, kami telah menyampaikan data yang kami miliki yang dapat dijadikan sebagai bukti permulaan,” kata Junius. (Redaksi)

Berita Terkait

Top