mgid.com, 756093, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, RESELLER, f08c47fec0942fa0

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Ditutup.


TANGERANG, posindonesianews.id – Bau busuk pungutan pembohong (pungli) dan suap yang menyeruak dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang akhirnya membuat dinas tersebut menutup ruang kantornya. Selain pegawai, tidak ada lagi orang yang boleh masuk ke kantor itu.

Terpantau oleh media ini, Rabu (17/9/2025) ada kertas yang baru tertempel di pintu kaca kantor dinas itu. SELAIN PEGAWAI DILARANG MASUK, begitu bunyi yang tertera di selembar kertas yang baru beberapa hari terakhir ini ditempelkan di pintu kaca masuk Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang berada di lantai 3 Gedung Lingkup Pekerjaan Umum Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Ditutupnya kantor Disperkim dengan siapaun selain pegawai itu, diduga erat kaitannya dengan kejadian pertikaian oknum sekuriti setempat dengan wartawan pada, Kamis (11/9/2025) lalu.

Seperti diberitakan oleh sejumlah media, Disperkim diduga memungut uang dari kontraktor pelaksana proyek yang melalui Pengadaan Langsung (PL). Dikabarkan, bahwa pungutan itu “dibandrol” sebesar 10 sampai 15 persen dari nilai paket proyek. 

Untuk meliput kebusukan itu, Disperkim kemudian menyuap sejumlah oknum agar kebusukan itu tidak muncul dan terekspos di media massa.

Upaya konfirmasi terkait ketertutupan dapat diperiksa sebagai bukti kebenaran isu bahwa Disperkim memiliki “Posko” di tempat lain. Diduga kesanalah para kontraktor pelaksana bertemu dengan pihak dinas untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan proyek.

Upaya konfirmasi ke pihak Disperkim terkait hal-hal tersebut hingga kini, buntu. (Redaksi)

 

 

Berita Terkait

Top